WAKATOBI, TELISIK.ID - Demi mewujudkan Wakatobi menjadi daerah yang cerdas hukum dan maju secara ekonomi dan wisata sesuai visi misi daerah. Pemda dan DPRD meneken MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Rabu (9/3/2022).
Pada Kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba juga mendorong pembentukan Perda mendukung kegiatan Pemda Wakatobi untuk semakin berkembang maju.
Terlebih Kabupaten Wakatobi sebagai satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau sepuluh destinasi wisata unggulan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015.
"Kanwil Kemenkumham Sultra mempunyai kewajiban hukum dan moral untuk terus membantu pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Wakatobi untuk menjadi destinasi wisata unggulan dan juga memberikan pelayanan hukum dan HAM untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat," ungkap Silvester Sili Laba
Baca Juga: Pekerjaan Penguatan Dermaga Pelabuhan Wanci Ganggu Aktivitas Pelayaran
