KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Sulkarnain Kadir diduga terlibat kasus korupsi terkait pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni dengan nilai sebesar Rp 700 juta. Dana tersebut diduga dimanfaatkan oleh Sulkarnain dengan imbalan memberikan izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

"Berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan tersangka baru inisial SK yang merupakan Mantan Wali Kota Kendari," ungkap Asisten Bidang Intelejen Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Kekayaan Calon Wali Kota Kendari, Harta AJP Turun Rp 7 Miliar, Sulkarnain Kadir Naik

Lalu berapa kekayaan Sulkarnain? Berikut Telisik.id merangkumnya: