Di tengah belum adanya pengumuman resmi, beredar informasi di media sosial yang menyebut BLT Kesra dihentikan dan dialihkan ke program bantuan sosial reguler. Informasi tersebut telah dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melansir dari Detik, Kamis (30/7/2026), Komdigi menyatakan Kementerian Sosial tidak pernah menerbitkan pengumuman sebagaimana yang beredar di media sosial. Masyarakat pun diimbau hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Baca Juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Juni 2026, Berikut Syarat dan Jadwal Resmi Pemerintah
Apabila program kembali dilanjutkan, penetapan penerima diperkirakan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut diperbarui secara berkala sehingga status penerima bantuan sosial dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi pemerintah.
Prioritas penerima umumnya berasal dari keluarga yang masuk desil 1 hingga desil 4 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sebagai berikut:
