“Mulai hari ini sampai 14 Desember 2020, 12 kecamatan rapat pleno terbuka tingkat kecamatan. Tidak boleh melewati jadwal yang telah ditentukan di PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020,” ujarnya. (B)

Reperter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali