“Kami sudah pernah masukan ke Dinkes, mohon difasilitasi karena itu bisa sangat membantu masyarakat,” ujar Wiwin.

Selain itu ini akan menambah pendapatan asli daerah di Labkesda dalam pemeriksaan air mineral, kosmetik dan makanan.

Sebelumnya dalam Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama DPRD, Ketua DPRD Konawe, Ardin menerangkan, Perda Nomor 1 Tahun 2012 menjadi landasan terkait pajak dan retribusi daerah di Konawe.

Ia menambahkan, agar dalam pasal terakhir Raperda dicantumkan klausul dengan berlakunya Perda itu maka Perda sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Karena sistem pemerintahan itu kontinuitasnya harus jalan beriringan, maka ketika diputuskan ini acuan menjalankan. Selama belum disepakati maka acuannya tetap yang lama,” jelasnya