Petugas penyelenggara pemilu pun berisko mengalami kematian oleh berbagai sebab. Karena itu memerlukan pula Jaminan Kematian. Jaminan Kematian (JKm) adalah manfaat uang tunai perlindungan atas risiko kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia karena akibat kecelakaan kerja maupun karena sakit.
JKm ini sangat penting bagi keluarga yang ditinggalkan, sebab seringkali kematian tidaklah murah dan menjadi beban bagi keluarga. Mulai biaya ambulans untuk membawa jenazah dari rumah sakit ke rumah dan/atau tempat peristirahatan terakhir tidak selalu gratis. Belum lagi bagi yang membutuhkan sewa rumah duka dan kremasi dan juga biaya pemakaman yang setiap tahunnya terus bertambah.
Jaminan sosial bagi petugas penyelenggara pemilu sangat penting. Alasan keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan penghalang bagi penyelenggara pemilu untuk mendapatkan haknya. Mendapatkan jaminan sosial sebagaimana yang telah diuraikan di atas.
Catatan Akhir
Kematian dan sakit tidak boleh hanya di ukur dengan sebuah angka, tidak ada pemilu yang seharga nyawa dan sakit. Apalagi peran warga negara tersebut dalam membantu Negara dalam melaksanakan pemilu harus diapresiasi dan dilindungi sebagaimana pemenuhan Hak Asasi Manusia.
