MANGGARAI, TELISIK.ID - Permasalahan sampah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian serius pemerintah, pasalnya bertahun-bertahun masalah sampah ini masih menjadi bola panas di kalangan masyarakat.

Benang merah permasalahan sampah yang ada di Manggarai rupanya datang dari aspek tidak adanya penyedian tempat pembuangan akhir atau TPA.

Merespon itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai memplotkan uang untuk pengadaan tanah TPA sampah sebesar Rp 2 miliar lebih. Anggaran itu diperuntukkan untuk pengadaan tanah di Kota Ruteng dan di Kecamatan Reok.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak mengatakan, rencana pengadaaan tanah untuk TPA sampah yang sesuai dengan kebutuhan sudah lama, tetapi, baru tahun ini bisa direalisasikan lagi dengan diplotkan anggarannya.

"Untuk TPA sampah di Kota Ruteng, alokasinya sebesar Rp 1,9 miliar lebih dan untuk Kecamatan Reok sejumlah Rp 919 juta lebih," kata Kanis dalam keterangan yang pernah dipaparkan di hadapan Kajari Manggarai, Bayu Sugiri dan jajarannya, Minggu (13/2/2022).