Dengan sistem baru ini, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan bebas pungutan liar. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan digital ini agar pengurusan SKCK menjadi lebih efisien dan nyaman. (C)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS