Hartoyo membeberkan permasalahan yang ada di Surabaya antara lain pengajuan sertifikat oleh warga karena luas tanah yang ditempati tidak sesuai dengan sertifikat.

“Ini harus diselesaikan di tingkat BPN. Kenapa ini bisa terjadi,” jelas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini.

Pria asal Surabaya ini  juga menyorot main klaim PT KAI soal kepemilikan tanah warga dimana tiba-tiba PT KAI memiliki sertifikat tanah kepemilikan yang sudah didiami warga berpuluh-puluh tahun.

“Saat ini proses hukumnya bahkan sampai masuk ke tingkat banding. Ini langkah yang maju dari warga yang berani membawa ke ranah hukum. Masalah tanah ini sangat krusial sekali sehingga layak diperjuangkan,” tandasnya.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan