Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bombana, Iptu Muh Nur Sultan mengatakan, usai melangsungkan akad nikah, mempelai pria langsung kembali di ruang tahanan untuk menjalani masa hukumannya.

"Setelah akad, tahanan dikembalikan di rutan untuk jalani tahanan," ungkapnya.

Untuk diketahui, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasat Tahti Res Bombana IPDA. Kamaruddin D dan pihak KUA Kecamatan Rumbia, wali dan keluarga kedua mempelai. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Fitrah Nugraha