JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kerumunan massa pada acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Namun, pemanggilan terhadap Anies Baswedan ini dinilai belum bisa menjawab masalah pelanggaran protokol kesehatan penanganan COVID-19, jika Habib Rizieq belum diperiksa.

Untuk itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menantang Kapolri RI, Jenderal Polisi Idham Azis untuk memanggil dan memeriksa Habib Rizieq Shihab.

“Selain Anies, yang harus dipanggil adalah Rizieq sebagai pembuat acara kerumunan massa. Jangan cuma Anies,” kata Neta lewat keterangan tertulis seperti yang dikutip Acuantoday.com, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Menkes Target 107 Juta Rakyat Indonesia Divaksin