Dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan. Karena handphonenya dipegang Kapolres (Samosir) tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor," jelas dia.
Adapun kejanggalan lainnya dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih, lanjut Kamaruddin, mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transaksi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal.
Baca Juga: Sosok Kamaruddin Pengacara Keluarga Brigadir J, Yakin Korban Dibunuh Lebih dari Satu Orang
“Nah kemudian sianida dari Bogor ini bisa pula sampai ke asparagus ini. Kemudian beliau dibunuh, kemudian ditemukan oleh pencari lain, pencari narkoba. Jadi ibaratnya ada orang lagi hisap-hisap narkoba ditemukan oleh polisi sedang menghisap narkoba, nah maka ditemukan klien kami di situ. Maka ini nggak masuk akal, karena dugaan mereka adalah dugaan karena ada utang atau ada kewajiban,” ujar Kamaruddin dilansir dari Liputan6.com.
Diketahui sebelumnya, Bripka AS alias Arfan Saragih anggota Samsat Polres Samosir ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu. Polda Sumatera Utara belakangan menyimpulkan korban tewas mati lemas atau bunuh diri. (C)
