KENDARI, TELISIK.ID - Usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Sulawesi Tenggara, Bupati Muna, LM Rusman Emba, dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus suap dana PEN, Senin (17/7/2023).

Pengamatan Telisik.id, pukul 16.02 Wita keluar dari dalam ruangan, Rusman memberikan klarifikasi terkait kedekatannya dengan dua orang tersangka lainnya.

Dalam klarifikasi kepada awak media, Rusman menyatakan, meskipun ia mengenal dua orang tersangka lainnya secara pribadi, namun dia meyakini tidak ada keterlibatan dalam skandal suap tersebut.

Pemeriksaan oleh KPK itu memunculkan ketegangan di lingkungan politik dan masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Muna Rusman Emba Sudah 3 Jam Diperiksa KPK Kasus Suap Dana PEN