JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemprov DKI.
Diketahui, hari ini, Selasa (10/8/2021), politikus Gerindra itu dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2019.
Taufik diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Usai diperiksa, Taufik mengaku tidak memiliki persiapan apa pun atau membawa dokumen untuk menghadapi penyidik.
“Gak ada, persiapan yang kita ketahui saja. Saya nggak bawa dokumen bukan bidang saya, kan di DPRD itu dibagi-bagi,” kata Taufik kepada awak media usai di periksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
