"Satreskrim Polres Gowa kini bekerja untuk mengungkap dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial ES tersebut," ungkap Kanit Reskrim Polres Gowa, IPDA Harianto.

Baca Juga: Balai Desa Lagasa Dirusak, Diduga Buntut Penetapan Cakades

Dijelaskan, dari keterangan laporan korban dirudapaksa sepulang dari kampusnya. Kata Kanit Reskrim Polres Gowa, Kala itu, korban sementara jalan di tempat yang sepi. Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu, Sehingga korban terjatuh dan pinsang, lalu korban dibawa ke semak-semak dan dirudapaksa.

"Korban lalu diduga diperkosa, setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta raib dibawa pelaku," bebernya.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.