Baca Juga: Ruksamin Klaim Kantongi 14 Nama Cawagub Sulawesi Tenggara, PAN Ajukan ARS Calon 02
Diketahui, PBB yang dinakhodai Ruksamin memiliki 4 kursi di DPRD Sulawesi Tenggara. Saat ini Ruksamin telah memperoleh dukungan dari PAN yang mengantongi 3 kursi.
Jika PKS dengan 4 kursi juga mendukung Ruksamin di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2024, maka total 11 kursi, sangat mencukupi syarat calon gubernur mendaftar di KPU yakni minimal 9 kursi untuk bertarung pada pilkada mendatang.
Sebelumnya, Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Sulawesi Tenggara, Sukarman, membenarkan adanya surat rekomendasi kepada Ruksamin sebagai cagub dari DPP PAN.
Sukarman mengatakan, surat rekomendasi sebagai Cagub Sulawesi Tenggara tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto, didampingi Ketua DPW PAN, Abdurrahman Shaleh.
