BOMBANA, TELISIK.ID - Belum lama ini, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Andi Usman disidang kode etik atas dugaan pelanggaran Kode Etik ASN.

Setelah disidang, Bupati Bombana, Tafdil, akhirnya menunjuk dan mengangkatnya sebagai Lurah di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah.

Diketahui, Andi Usman menghadiri panggilan sidang kode etik di hadapan Majelis Kode Etik ASN Bombana, pada Selasa (9/6/2020) lalu di Kantor Bupati Bombana atas dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku berdasarkan panggilan sidang nomor: 800/879/BK-PSDM/2020. Saat itu, Ia masih bertugas di Kantor Penghubung Kabupaten Bombana Kota Kendari.

Kepala Badan BK-PSDM Kabupaten Bombana, Rusman Idja membenarkan, diantara 122 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana yang dilantik oleh Bupati Bombana pada Senin (20/7) kemarin, salah satunya terdapat aparat yang telah memenuhi panggilan sidang kode etik.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Bupati Nomor: 347 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Administrasi, Pengawas dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Bombana.