Sementara itu Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram saat dihubungi tidak mengangkat teleponnya. Begitu juga pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak direspon.
Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Buton Utara pada 19 Juni 2022 terdapat satu desa yang bersengketa yakni Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa.
Di Desa Bubu Barat terdapat 2 orang calon kepala desa. Masing-masing calon mendapat 91 suara, namun diketahui, terdapat surat suara yang dicoblos sebanyak 3 kali. 1 coblosan di dalam kotak foto calon dan 2 tusukan lainnya terdapat di bagian atas kotak foto calon kepala desa.
Surat suara yang terdapat 3 tusukan tersebut terungkap saat proses perhitungan suara yang dilakukan panitia pilkades tingkat desa yang disaksikan oleh para saksi masing-masing calon. Saat proses perhitungan surat suara itu sempat direkam oleh masyarakat yang menyaksikan proses perhitungan suara.
Di dalam rekaman video yang diterima Telisik.id, sempat terjadi perdebatan antara panitia dan saksi soal sah dan tidaknya surat suara yang terdapat 3 coblosan itu. Namun dengan arogannya, surat suara yang terdapat 3 coblosan itu dinyatakan sah oleh ketua panitia Pilkades tingkat desa.
