Dengan demikian, terjadi surplus anggaran sebesar Rp 229,69 miliar, karena pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mencatatkan penerimaan sebesar Rp 160,98 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 390,68 miliar, sehingga terjadi Pembiayaan Netto negatif sebesar Rp 229,69 miliar.

Namun, pembiayaan netto ini justru tertutupi oleh surplus yang telah disebutkan sebelumnya, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi Rp 0 alias APBD tetap seimbang dan tidak defisit.

Bappeda juga meluruskan persepsi tentang beban utang daerah. Per Juli 2025, total cicilan utang pembangunan Jalan dan Rumah Sakit Jantung yang telah dibayarkan mencapai Rp 1,04 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 1,32 triliun. Sisa utang yang ada pun telah dialokasikan dan dijadwalkan lunas pada awal 2026.

“Semua kewajiban cicilan, baik pokok maupun bunga, dibayar sesuai jadwal. Tidak ada tunggakan. Kas daerah per 10 Juli 2025 pun masih tersedia sebesar Rp 439,85 miliar, jadi tidak benar jika dikatakan defisit,” tegas J Robert.