KENDARI, TELISIK.ID - Setelah kalah dalam kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia. Kepala dan Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dimutasi dari jabatannya.

Sarjono Turin, MH yang sebelumnya menjadi Kepala Kejati (Kajati) Sultra, kini berpindah tugas menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.

Untuk jabatan Kajati Sultra sekarang, diduduki oleh Raimal Jesaja, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun, pergantian itu diduga berkaitan dengan kalahnya Kejati Sultra dalam kasus korupsi izin tambang PT Toshida beberapa waktu lalu. Namun, desas-desus itu dibantah pihak Kejati.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, pergantian Kajati Sarjono Turin sebagai rotasi yang biasa dilakukan di internal Korps Adhyaksa tersebut.