JAKARTA, TELISIK.ID - KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. KPK juga menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM.
Penggeledahan itu terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022. Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di (Jalan) Merdeka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari detik.com.
KPK belum menjelaskan apa saja yang ditemukan dari penggeledahan itu. KPK juga belum mengungkap detail konstruksi perkara hingga identitas tersangka.
Baca Juga: KPK Geledah Mendadak Kantor Kementerian ESDM, Kasus Korupsi Baru
“Ini terkait pemotongan tunjangan kinerja, sejauh ini berkisar puluhan miliar,” kata Ali.
