Hal itu dibenarkan pemilik rumah kos, Masriani ketika ditemui Telisik.id.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Koltim Tersangka Kasus Dana Hibah Rp 26,9 Miliar
Baca Juga: Didampingi Suami, Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK
Kepada Telisik.id, Masriani mengaku sempat mendengar beberapa kalimat yang dilontarkan anggota KPK usai melakukan penyegelan kamar kos.
“Dia (KPK) minta polisi untuk ikut mengawasi kamar kos. Jangan sampai stiker KPK ada yang rusak, karena mereka mau kembali lagi,” ujar Masriani, Kamis (23/9/2021).
