Baca Juga: Ruangan Pimpinan DPRD Muna Barat Dibakar Orang Tak Dikenal, Dua Kursi Gosong
"Saya sudah curiga, kalau dia (UL) pelakunya, karena melihat status di story WA-nya. Makanya, saya langsung telepon untuk bertemu di Polsek," kata Wiraman, Jumat (10/6/2022).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan menerangkan, status UL itu yang menjadi petunjuk. Agar bisa datang di Polsek, UL diiming-imingi uang sebesar Rp 300 ribu.
"UL datang sendiri di Polsek dan menceritakan telah melakukan pembakaran di Muna dan Muna Barat," kata Arwan.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan di RSJ, pihaknya tetap memproses perbuatan UL. SPDP tetap akan dikirim di Jaksa.
