Baca Juga: Pelaku Pembakar Motor, Kantor KPU dan DPRD Muna Barat Diamankan Polisi

"SPDP-nya sebagai terlapor, bukan tersangka. Karena, kita pastikan dulu kejiwaannya. Bila hasil pemeriksaan dokter, UL mengalami gangguan jiwa, perkaranya kita hentikan (SP3)," ungkapnya.

Sementara itu, Zahrir Baitul, anggota DPRD Muna mengaku belum lama kenal dengan UL. Dua kali UL datang di rumahnya. Pekan lalu, politisi Hanura itu kaget saat membuka pintu rumah usai salat subuh, UL sudah berada di teras.

"Saya sempat bertanya, dari mana subuh-subuh begini, katanya dari Masjid Al Munajad habis usir jin yang kencing dalam masjid. Dari situ saya simpulkan, UL ini ada gangguan jiwa," katanya. (A)

Penulis: Sunaryo