Tugas pertama anggota PPS yang ditetapkan oleh KPU adalah menentukan ketua anggota PPS, tugas kedua mengusulkan jumlah calon sekertariat PPS dan tugas ketiga adalah merekrut panitia pemuktahiran daftar pemilih.
Baca Juga: 399 Anggota PPS Kolaka Timur Dilantik
“Sudah bisa beraktivitas setelah dilantik dan kami juga langsung mengintruksikan kepada mereka besok dan 7 hari ke depan untuk menentukan calon sekertariat serta perekrutan panitia pemuktahiran daftar pemilih selama 2 bulan masa kerja,” ujarnya.
Banyaknya pendaftar di setiap desa memberikan sedikit peluang bagi anggota PPS yang baru pada saat proses seleksi dan juga banyak menimbulkan polemik di sosial.
“Akibat banyaknya yang tidak lulus pada saat seleksi sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, inilah yang nanti perlu kami benah agar tidak mejadi problem ke depanya dalam proses pendataan yang menjadi tugas kami,” ujar salah seorang anggota PPS, Robi (31). (B)
