KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, akan kembali melakukan penertiban para pedagang di sejumlah kawasan di Kota Kendari, dalam rangka penataan kota.
Pemerintah Kota Kendari berencana akan menertibkan sejumlah kawasan lain yang selama ini digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL). Hal ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan kota yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan eks MTQ Kendari.
Penertiban kali ini akan menyasar PKL di Jalan Lawata, Pasar Panjang, dan depan Pertamina Tapak Kuda. Alasan utama penertiban ini adalah untuk mewujudkan Kota Kendari yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, saat ini banyak PKL yang berjualan di bahu jalan, sehingga membuat kota terlihat kumuh dan semrawut.

