Pada pukul 17.30 Wita, tersangka JM datang menyerahkan diri di Polsek Poasia dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Karyawan Perkebunan Ditemukan Tewas di Dekat Pohon Pisang
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu buah parang yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan penganiayaan tersebut.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dan pelaku saat ini sudah menyerahkan diri di Polsek Poasia dan kondisi korban saat ini sudah agak membaik," tuturnya saat dihubungi Telisik.id via telepon. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
