“Saya digaji Rp 10 juta yang mulia dari PT TMS,” katanya.

Sementara itu, untuk jadwal persidangan berikutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sultra akan menghadirkan saksi korban, yakni Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi.

“Muda-mudahan beliau bisa hadir Minggu depan, tapi kalau Pak Meterinya sibuk, yah kita sidang lewan zoom saja,” jelas Jaksa Penuntut Umum, Herlina. (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha