JAKARTA,TELISIK.ID – Satuan Tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus melakukan pemanggilan kepada para obligor atau debitur yang belum menyelesaikan kewajiban kepada negara.

Kali ini, Satgas memanggil dua nama debitur yakni Setiawan Harjono alias Steven Hui dan Hendrawan Harjono alias Xu Ji Nan.

Dua orang tersebut adalah mantan petinggi Bank Asia Pacific atau Bank Aspac, dipanggil melalui pengumuman Satgas BLBI bernomor S-4/KSB/PP/2021.

Mereka diminta datang di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara Kementerian Keuangan, untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 3,57 triliun, pada Kamis (9/92021) hari ini.

Sebelumnya Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, dalam pengumuman, keduanya dipanggil berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific yang saat itu merupakan perusahaan terbuka dan listing dengan kode saham BBKU.