Melansir dari Netralnews, Senin (30/3/2026), sejumlah pengamat keamanan digital mencatat bahwa pola seperti ini kerap digunakan dalam skema rekayasa sosial. Pelaku memanfaatkan dorongan psikologis pengguna internet yang ingin segera mengakses informasi viral.
Dengan memanfaatkan akun anonim dan jaringan bot, narasi diperkuat secara berulang hingga memancing klik dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
Ketika tautan tersebut diakses, pengguna sering diarahkan ke halaman yang menyerupai layanan populer. Pada tahap ini, korban diminta memasukkan data pribadi sebagai syarat membuka video.
Praktik ini dikenal sebagai phishing, yang bertujuan mengambil alih akun pengguna tanpa disadari. Selain itu, terdapat pula modus pengunduhan aplikasi berformat APK yang sebenarnya mengandung malware berbahaya.
