Malware tersebut dapat bekerja di latar belakang perangkat. Ia mampu membaca pesan masuk, termasuk kode verifikasi, serta memantau aktivitas keuangan pengguna. Dalam sejumlah laporan, kasus seperti ini berujung pada pencurian dana melalui layanan perbankan digital tanpa sepengetahuan pemilik perangkat.
Baca Juga: Viral Link Video Part 2 Durasi 17 Menit Ojol dengan Bule di Bali, 8 Fakta Terungkap
Di sisi lain, penyebaran konten bermuatan sensitif juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Regulasi yang berlaku melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur larangan distribusi konten yang melanggar norma kesusilaan. Tidak hanya pembuat, pihak yang turut menyebarkan tautan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menghindari risiko tersebut, pengguna internet perlu meningkatkan kewaspadaan saat menerima tautan yang tidak jelas sumbernya. Menghindari klik pada link dari akun anonim, tidak mengunduh file mencurigakan, serta memastikan keamanan perangkat menjadi langkah dasar yang penting. Selain itu, verifikasi informasi melalui media arus utama juga diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa arus informasi digital yang cepat perlu diimbangi dengan literasi yang memadai. Tanpa kehati-hatian, ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan yang merugikan banyak pihak. (C)
