KOLAKA, TELISIK.ID - Muhammad Agil Siradj Ahmad mencatatkan namanya sebagai anggota termuda DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024 - 2029 dalam pelantikan yang digelar pada Senin (28/10/2024).
Legislator berusia 22 tahun ini resmi dilantik bersama 29 anggota DPRD lainnya dalam upacara yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kolaka.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024 - 2029 ini menjadi momen bersejarah bagi Agil Siradj.
Baca Juga: Ketua DPRD Sementara Ingatkan Legislator Baru Kolaka Utara Tidak Alergi Kritikan
Berlatar belakang sebagai aktivis, Agil Siradj mendapatkan kepercayaan dari konstituen di Daerah Pemilihan Kolaka 1, yang mencakup wilayah Kolaka dan Latambaga.
