Dan pada ayat yang lain Allah SWT berfirman: "Apakah kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang-orang yang berpikir, dan apakah tidak datang kepadamu pemberi peringatan?" (QS. Fathir : 37).
Dilansir dari lingkarmadiun.pikiranrakyat.com, para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan umur panjang dalam masa yang cukup untuk berpikir dalam ayat tersebut adalah ketika berusia 40 tahun.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, ayat tersebut memberikan petunjuk bahwa manusia menjelang usia 40 tahun hendaklah memperbarui taubat dan kembali kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh.
Dikutip dari Republika.co.id, sejumlah ahli tafsir menafsirkan peringatan dalam ayat tersebut adalah uban. Dan ada pula yang menyebut bahwa apa yang dimaksud peringatan adalah Rasulullah SAW. Dan diketahui bahwa Allah SWT tidak pernah mengirim Nabi kecuali setelah berusia 40 tahun.
Imam Nawawi berpendapat, “Dinukilkan dari para warga Madinah, jika salah satu dari mereka sudah mencapai usia 40 tahun, maka itulah saatnya untuk meningkatkan dirinya dalam beribadah kepada Allah SWT.”
