“Itu modus dari si pelaku yakni LS (19) warga Kecamatan/Kabupaten Ngawi agar viral agar menarik perhatian para netizen untuk melihat media sosialnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral dan laporan diterima pihak kepolisian, Satreskrim Polres Ngawi segera bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan tidak dilakukan di wilayah Ngawi karena pelaku sempat berupaya melarikan diri ke luar kota.

“Begitu mendapat laporan ya kembali lagi karena cukup cepat dari satuan Reskrim Polres Ngawi langsung mengamankan yang bersangkutan,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku menyadari aksinya telah dilaporkan, sehingga mencoba melarikan diri. Akhirnya, pelaku diamankan di luar Kabupaten Ngawi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Dia sempat kabur ya, Den? Ada upaya ke sana karena pada saat dia tahu bahwa dia telah dilaporkan, dia berusaha ada perbuatan upaya yang diduga melarikan diri di sini karena dia diamankan di luar Kabupaten Ngawi. Dan yang merekam si pelaku sendiri,” jelas AKBP Charles.