Anggota Komisi XI DPR RI ini menuturkan, langkah yang diambilnya itu merupakan proses awal di mana setelah surat itu masuk kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI, pihak Sekretariat akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan pertemuan dengan nasabah dan manajemen AJB Bumiputera.
Anis berharap hak-hak nasabah AJB Bumiputera bisa segera terpenuhi.
“Semoga para nasabah segera mendapatkan haknya dengan kembalinya dana mereka. Dan semoga dalam masa sidang yang akan datang, Komisi XI bisa menjadwalkan pertemuan dengan nasabah Bumiputera,” tandasnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin
