Baca Juga: Ketua KPK Temui Pimpinan DPD, Presidential Threshold Peluang Dihapus
Namun jika bicara mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres) dengan biaya tinggi sebagai konsekuensi dari demokrasi sangat liberal, masih relevan.
"Biaya politik tinggi yang berdampak pada perilaku korupsi mungkin itu masih relevan, tapi kalau bicara presiden threshold itu Ketua KPK, maaf offside menurut saya pernyataannya," ujarnya.
Diketahui, ketua KPK Firli Bahuri mengutarakan presidential thresold dihapus menjadi 0 persen. Menurut Firli, hal itu agar menghindari bohir atau pemilik modal melakukan politik balas budi.
“Modal besar untuk pemilihan umum (pemilu) sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi balik modal,” kata Firli.
