Baca Juga: Sekda Bombana Serahkan SK CPNS dan PPPK 2023

Dengan rincian 1.509 untuk alokasi CPNS dan 5.988 untuk alokasi PPPK sesuai dengan skala prioritas nasional 3 (tiga) yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.

Untuk Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alokasi sebanyak 5.988, masing-masing untuk Tenaga Guru sebanyak 981, Tenaga Kesehatan CPNS 442 dan PPPK 702 serta Tenaga Teknis untuk CPNS sebanyak 1.067 dan PPPK 4.305.

"Alhamdulillah kita telah mendapat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 dari KemnPan-RB sebanyak 7.497 Orang. Masing-masing 1.509 untuk alokasi Calon PNS meliputi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis," kata Andap.

Ia berharap pengadaan dan seleksi CPNS ini dilaksanakan dengan adil, kompetitif, obyektif, transparan, bersih dan gratis. Tidak ada penyimpangan dan diurut masa pengabdian yang sudah lama. (B)