Inspektur Muna, La Koanto mengaku, saat ini masih melakukan review terhadap usulan kebutuhan anggaran Bawaslu. Dari usulan itu, tentunya yang dianggap tidak prioritas akan dipangkas.
"Sementara kita lakukan (review)," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku, untuk kebutuhan dana hibah pilkada akan dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Setelah selesai direview, kita lanjutkan pendantangan NPHD," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
