2. Data Belum Dikirim oleh Instansi Asal
Banyak kasus di mana data calon PPPK belum diunggah ke sistem oleh instansi. Proses penginputan membutuhkan waktu karena setiap dokumen harus diverifikasi secara berjenjang sebelum dikirim ke BKN pusat.
3. Usulan Masih dalam Proses Verifikasi
Tahapan penetapan NIP tidak bisa langsung dilakukan. Jika berkas masih dalam tahap pemeriksaan atau perbaikan, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data belum tersedia atau “usulan belum ditemukan”.
4. Gangguan Teknis Sistem
