“Alih status ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Tenggara, dan kami sangat berharap agar Kementerian Agama dapat memberikan dukungan penuh dalam proses ini,” ujar Pj Gubernur.
Sekjen Kemenag RI merespons positif usulan transformasi ini dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas program Pj. Gubernur yang mengafirmasi IAIN Kendari dalam mendorong perubahan bentuk ini.
“Kami menyambut baik usulan ini dan sangat mengapresiasi komitmen dan atensi yang sangat tinggi yang ditunjukkan oleh Pj. Gubernur terhadap lembaga pendidikan Islam, khususnya perubahan bentuk IAIN Kendari menjadi UIN karena hal ini akan menjadi bagian penting dari ikhtiar kita bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Selain itu, perubahan bentuk ini akan menjadi legacy bagi Menteri Agama dan Pj. Gubernur yang akan selalu dikenang selamanya,” kata Sekjen.
Sementara itu Rektor IAIN Kendari, Prof. Husain Insawan mengatakan, usulan perubahan bentuk ini telah melalui kajian mendalam dan pihaknya telah memenuhi segala persyaratan dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh Kemenag RI.
Baca Juga: 326 Produk Karya Mahasiswa Dipamerkan dalam Ekspo KKN IAIN Kendari Tahun 2024
