MUNA, TELISIK.ID - Meskipun usulan pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp 401 miliar telah termuat dalam dokumen APBD 2021, namun belum bisa dipastikan akan diterima secara keseluruhan. Pasalnya, prosesnya masih panjang.

Pemkab terlebih dahulu harus mengajukan usulan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Usulanya sudah masuk di Kemendagri, hanya belum ditindaklanjuti," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi, Senin (1/2/2022).

Baca juga: Pemda Konawe Selatan Vaksinasi COVID-19 Perdana

Pemkab belum menindaklanjuti usulan pinjaman itu dikarenakan dokumen APBD belum lama selesai dievaluasi oleh Pemprov Sultra. Namun, setelah dokumen APBD dinyatakan sah maka Pemkab bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.