Adlinsyah menyebutkan bahwa KPK sudah memegang data aset-aset daerah yang bermasalah dan data tunggakan pajak di wilayah Sumatera Utara. Data ini merupakan informasi penting dalam rangka mempercepat penyelesaian upaya penertiban aset dan tunggakan pajak itu.

“Bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, KPK akan terus mendorong penyelesaian aset-aset daerah yang bermasalah. Nanti kita panggil para penunggak pajak di Sumatera Utara, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Kita punya data-datanya, kok,” tegas Adlinsyah.

Sementara itu, Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mangasi Situmeang mengatakan bahwa pihaknya siap membantu KPK dalam rangka upaya penertiban sejumlah aset daerah Provinsi Sumatera Utara yang masih bermasalah.

Bahkan, kata Mangasi Situmeang, semua Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara telah mendapatkan informasi mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Kejaksaan Agung mengenai upaya penyelamatan aset dan optimalisasi penerimaan negara.

“Kita perlu strategi yang dibangun dengan niat tulus. Forum rapat ini bertujuan memastikan perjanjian kerja sama (PKS) bukan cuma tulisan di atas kertas belaka. Dia harus diimplementasikan,” ujarnya.