SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga tersangka kerusuhan Kanjuruhan Malang menjalani rekontruksi kerusuhan di lapangan Polda Jawa Timur. Ada 30 adegan diperagakan oleh para tersangka tersebut.

Para tersangka yang menjalani rekonstruksi tersebut, antara lain Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang dan AKP Hasdarman Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur.

"Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS BS H terkait pasal 359 dan 360 KUHP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Penyidik Tetapkan Anggota DPRD Langkat Tersangka, Mahasiswa Tuntut Copot Kapolres

Mantan Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya ini mengatakan, rekonstruksi merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.