Dalam pemaparannya, OJK juga memberikan insentif khusus bagi lembaga jasa keuangan guna memperluas akses pendanaan terhadap program MBG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan distribusi pembiayaan pada sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Purbaya Pangkas MBG jadi 5 Hari Bisa Hemat Rp 40 Triliun, Begini Penjelasannya
Sementara itu, program pembangunan 3 juta rumah juga mendapatkan dukungan pembiayaan. Hingga awal 2026, realisasi kredit tercatat sebesar Rp 1,44 triliun yang digunakan untuk pembangunan 11.468 unit rumah.
"Dukungan terhadap program 3 juta rumah dengan realisasi Rp 1,44 triliun untuk 11.468 unit, untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," pungkasnya.
Secara keseluruhan, data OJK menunjukkan bahwa lembaga jasa keuangan memainkan peran penting dalam mendukung program strategis pemerintah melalui penyaluran kredit dan skema pembiayaan lainnya. Distribusi dana ini difokuskan pada sektor desa, pemenuhan gizi, serta penyediaan hunian, yang menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi nasional pada 2026. (C)
