JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan mencatat utang Pemerintah sampai Maret 2023 mencapai Rp 7.879,7 triliun. Angka utang tersebut naik jika dibandingkan Februari 2023 yang sebesar Rp 7.861,68 triliun.
Sedangkan secara rasio, total utang tersebut telah mencapai 39,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dikutip dari Liputan6.com
Adapun nilai utang pemerintah pada akhir Maret 2023 naik Rp17,39 triliun dari posisi akhir Februari 2023 sebesar Rp7.861,68 triliun dengan rasio 39,09 persen terhadap PDB. Begitu pula jika dibandingkan akhir Maret 2022, nilainya naik Rp826,57 triliun dari Rp7.052,5 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap PDB.
Utang pemerintah terbagi atas dua jenis, yakni obligasi atau surat berharga negara (SBN), plus pinjaman dari dalam dan luar negeri. Instrumen SBN masih mendominasi utang pemerintah yang mencapai 89,02 persen dengan nilai Rp7.013,58 triliun pada akhir Maret 2023.
Baca Juga: Perputaran Ekonomi Lebaran 2023 Diprediksi Capai Rp 240 Triliun
