Untuk menerima uang itu melalui transfer, pelaku mengunakan rekening atas nama istrinya.
"Karena pelaku ingat nomor rekening istrinya yang diberikannya. Setelah transfer berhasil, pelaku langsung pergi dan membawa handphone milik korban," tambahnya.
Akan tetapi, handphone milik korban tidak dijualnya. Dia hanya membawa handphone itu agar korban tidak menelpon pihak kepolisian maupun keluarga korban.
"Usai melakukan aksi itu, lalu pelaku mengambil uang itu. Menyerahkan uang itu kepada istrinya, bayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk biaya melarikan diri," tuturnya.
Baca Juga: Fakta Sidang Etik 4 Anggota Polri Diduga Peras 2 Waria, Akui Terima Uang
