"Misalnya pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), ini kan untuk masyarakat, jadi tetap kita akan dukung," tambahnya.

Saat ditanya, apakah pendapatan RSUD tersebut dapat menutupi pokok angsuran dan bunga pinjaman, legislator tiga periode itu mengaku, semua itu sudah masuk dalam kajian pemerintah daerah.

Perlu diketahui, atas pinjaman itu, daerah menanggung beban angsuran dan bunga bank sebesar Rp 40 miliar lebih dalam satu tahun dari nilai pinjaman Rp 115 miliar. Itu sudah termasuk bunga bank sebesar Rp 12 miliar. Angsuran ini dibayarkan selama tiga tahun. Sementara, masa bakti La Ode Arusani tersisa dua tahun lagi atau berakhir pada 2022 mendatang. Artinya, satu tahun utang tersebit akan dibebankan pada pejabat berikutnya.

Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin