JAKARTA, TELISIK.ID - Utang pemerintah Indonesia mendekati Rp 11.000 triliun pada 2026, sementara defisit APBN mencapai Rp 319 triliun hingga September, memicu perhatian terhadap beban fiskal.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan bahwa penambahan utang pemerintah berpotensi meningkatkan beban pembayaran pokok dan bunga. Kondisi tersebut juga dapat mempersempit ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan belanja produktif.
“Pada dasarnya penarikan utang baru ini menambah beban pembiayaan APBN, di mana beban untuk membayar utang dan bunganya ke depan dipastikan kian meningkat,” ujar Faisal seperti dikutip dari SindoNews, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Oktober 2026 yang diterbitkan Kementerian Keuangan, realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga 30 September 2026 mencapai Rp 494,3 triliun. Angka tersebut setara dengan 59,4 persen dari target APBN sebesar Rp 832,2 triliun.
Pembiayaan tersebut terutama berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 497,5 triliun. Sementara itu, pinjaman neto tercatat minus Rp 3,2 triliun.
