Pada periode yang sama, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski realisasi pembiayaan utang masih di bawah target tahunan, Faisal menilai pemerintah perlu memperhatikan dampak penambahan kewajiban terhadap struktur belanja negara pada tahun-tahun mendatang. Peningkatan pembayaran pokok dan bunga berpotensi mengurangi anggaran yang tersedia untuk kebutuhan pembangunan.
Menurut Faisal, penggunaan dana pinjaman harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian. Pemerintah perlu menghindari pembiayaan untuk program yang tidak mendesak atau tidak menghasilkan dampak ekonomi yang memadai.
“Penggunaan utang harus dipastikan betul-betul produktif serta efektif dan jangan untuk hal yang tidak urgen, sebab jika dampaknya terhadap ekonomi minimal, kemampuan kita untuk mengembalikan utang justru akan berkurang,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, efektivitas penggunaan utang berkaitan dengan kemampuan pemerintah menjaga kapasitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Apabila dana pinjaman tidak menghasilkan nilai tambah, kemampuan membayar kembali kewajiban tersebut dapat ikut melemah.
