Dijelaskan Bamsoet, UU Cipta Kerja lahir untuk memperbanyak wirausaha. Sehingga, bangsa Indonesia ke depannya tak hanya menjadi konsumen atas beragam barang impor, melainkan juga bisa menjadi produsen yang mampu memenuhi kebutuhan logistik dalam negerinya.

"Dalam istilah Presiden Soekarno, Indonesia harus mampu secara ekonomi. Berdiri di atas kaki sendiri, tak bergantung negara lain. Semangat inilah yang mendorong kelahiran UU Cipta Kerja," tutup Bamsoet. (B)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Fitrah Nugraha